Jumat, 01 April 2011

KEBUDAYAAN JERMAN

Kebudayaan Jerman

Kebudayaan Jerman
Kehidupan budaya di Jerman mempunyai banyak segi. Terdapat sekitar 300 teater tetap dan 130 orkes profesional antara Flensburg di utara dan Garmisch di selatan. 500 museum seni rupa dengan koleksi serbaneka yang bertaraf tinggi menurut ukuran internasional membentuk jaringan museum yang unik. Seni lukis muda juga sangat hidup di Jerman dan telah mendapat tempat di dunia internasional. Dengan sekitar 95.000 judul buku baru yang diterbitkan atau dicetak ulang tiap tahun, Jerman juga tergolong negara perbukuan yang besar. 350 judul surat kabar harian dan ribuan judul majalah membuktikan perkembangan dunia media yang baik. Sukses baru juga tercatat oleh produksi film – tidak hanya di bioskop Jerman, melainkan di berbagai negara di dunia.


Seni Teater di Jerman

Di mancanegara teater Jerman sering dicap sebagai ribut dan dilanda narsisme. Akan tetapi di belakangnya terdapat sistem yang dikagumi di seluruh dunia. Kota-kota yang tidak begitu besar pun memiliki gedung opera dan ansambel balet di samping teater sandiwara. Secara keseluruhan terbentuk semacam panorama teater, sebuah jaringan rapat yang terdiri dari teater milik negara bagian dan kota, teater keliling dan teater swasta. Dengan bersumber pada gerakan mahasiswa tahun 1968, telah berkembang paguyuban seni panggung yang besar, yaitu apa yang disebut Kelompok-Kelompok Bebas. Eksistensi kelompok tersebut membuktikan masih tetap adanya kecintaan akan teater yang yang ingin mengungkapkan dirinya di panggung. Sumbangan masyarakat Jerman bagi teater cukup besar: bentuknya gagasan, perhatian dan dana. Banyak orang menganggap panggung-panggung sebagai hal mewah, mengingat pendapatan teater dari karcis masuk pada umumnya hanya mencapai sepuluh atau lima belas persen dari pengeluarannya. Sistem subsidi berlaku juga untuk teater swasta – seperti Schaubühne di Berlin, yang didirikan oleh sutradara Peter Stein. Akan tetapi sistem itu telah mencapai titik kulminasi dalam perkembangannya dan sedang berada dalam tahap yang sulit, karena seni suka diukur dengan prasyarat materinya.

Selama periode yang panjang Peter Stein dianggap sebagai tokoh unik dalam teater Jerman. Berbeda dengan sutradara lainnya ia menciptakan karya yang dapat dikenali melalui kontinuitas pengulangan motif, tema dan pengarang. Gaya penyutradaraannya mengutamakan teks. Antara angkatan seniman yang berteater sekarang dan tokoh seperti Peter Stein, Peter Zadek atau Claus Peymann, pemimpin Berliner Ensemble, terbentang jarak yang jauh. Mereka yang tergolong pemberontak tahun 1968 itu memakai perbendaharaan kata yang tidak cocok lagi untuk teater kontemporer. Pengertian seperti mencerahkan, mengajari, menelanjangi atau menindak berkesan usang. Teater angkatan muda tidak lagi mau menjadi avant-garde, melainkan mencari bentuk ekspresi tersendiri. Setelah era naik daunnya seniman muda seperti Leander Haußmann, Stefan Bachmann dan Thomas Ostermeier pada tahun 1990-an, para sutradara itu kini sudah menjadi kepala teater.

Frank Castorf yang namanya terkenal sebagai penghancur karya drama telah menjadi teladan bagi generasi seniman teater itu. Di teater Volksbühne yang dipimpinnya di Berlin, ia membiarkan teks sandiwara diutak-atik dan disusun kembali sesukanya. Nama Christoph Marthaler dan Christoph Schlingensief juga menandai pandangan baru mengenai seni panggung yang menanggapi pergeseran yang terjadi seusai Perang Dingin dan seiring dengan kedatangan kapitalisme global. Sutradara seperti Michael Thalheimer, Armin Petras, Martin Kusej, René Pollesch atau Christina Paulhofer telah menciptakan bentuk pementasan yang mengutamakan gaya daripada isi cerita: Cara bercerita tradisional dengan berpegang pada teks terasa agak asing bagi mereka. Ciri yang menandai teater Jerman selama kurang lebih 250 tahun, yaitu konfrontasi dengan masyarakat, telah memudar. Hal itu tampak juga dalam Pertemuan Teater Berlin setiap tahun. Yang ada sekarang keanekaragaman yang berwarna-warni. Namun tidak pernah ada teater yang berlangsung terlepas dari waktu pementasannya. Teater harus menciptakan gambaran mengenai kehidupan kita, sekaligus menghidupkan ingatan. Untuk itu teater disubsidi. Itulah fungsi kemasyarakatannya.

Seni Musik di Jerman

Nama baik Jerman sebagai negara musik tetap terkait dengan nama penggubah seperti Bach, Beethoven, Brahms, Händel dan Richard Strauss. Mahasiswa datang dari seluruh dunia untuk belajar di perguruan tinggi musik, pencinta musik mengunjungi festival-festival – dari Festival Wagner di Bayreuth sampai Donaueschinger Musiktage untuk musik kontemporer. Di Jerman terdapat 80 teater musik yang dibiayai oleh dana publik, yang terkemuka di antaranya gedung opera di Hamburg, Berlin, Dresden dan München serta di Frankfurt am Main dan Leipzig. Dalam persaingan untuk merebut hadiah tahunan “Opernhaus des Jahres” yang diberikan oleh para penulis resensi, belakangan ini gedung opera Stuttgart paling sering berhasil. Orkes Filharmoni Berlin pimpinan dirigen Inggris terkenal Sir Simon Rattle dianggap sebagai yang terbaik di antara sekitar 130 orkes di Jerman. Kelompok “Ensemble Modern” di Frankfurt memajukan produksi musik kontemporer dengan mementaskan sekitar 70 karya baru per tahun, di antaranya 20 pagelaran perdana. Di samping dirigen kondang seperti Kurt Masur atau Christoph Eschenbach ada pemimpin orkes yang menonjol di generasi lebih muda, yaitu Ingo Metzmacher dan Christian Thielemann. Penyanyi dan pemain instrumen yang tergolong paling baik di dunia adalah Waltraud Meier, soprano, Thomas Quasthoff, bariton, dan pemain klarinet Sabine Meyer. Pemain biola Anne- Sophie Mutter tampil di muka publik yang sangat besar dan yang tidak selalu menikmati musik klasik saja.

Sejak tahun 1950-an, perkembangan musik kontemporer ikut ditentukan oleh pelopor musik elektronis Karlheinz Stockhausen dan antipodenya yang mempertahankan tradisi, komponis opera Hans Werner Henze. Dewasa ini musik kontemporer memadukan beberapa gaya: Heiner Goebbels menghubungkan musik dengan teater, Helmut Lachenmann menelusuri kemungkinan ekspresi instrumen sampai ke batas ekstrem. Wolfgang Rihm menunjukkan kemungkinan perkembangan ke arah musik yang lebih mudah dipahami. Di sisi lain spektrum musik ada penyanyi pop seperti Herbert Grönemeyer, yang meraih sukses sejak bertahun-tahun dengan lagu-lagu berbahasa Jerman, sama halnya dengan kelompok musik punkrock “Die Toten Hosen”, grup hip-hop “Die Fantastischen Vier” dan “Tokio Hotel”. Selama beberapa tahun terakhir ini, seniman muda seperti penyanyi Xavier Naidoo (“Söhne Mannheims”) berhasil dengan mengacu pada gaya soul dan rap Amerika Serikat. Sukses grup musik “Wir sind Helden” dari Berlin akhir-akhir ini menimbulkan gelombang pendirian grup musik Jerman muda. Pendirian “Akademi Pop” di Mannheim memperlihatkan kemauan politik untuk meningkatkan daya saing musik pop Jerman di gelanggang internasional.

Seni Rupa di Jerman

Sejak tahun 90-an, seni lukis dan fotografi dari Jerman meraih sukses besar di dunia internasional. Apa yang disebut “keajaiban lukisan baru Jerman” dikenal di luar negeri sebagai “Young German Artists”. Para seniman berasal dari Leipzig, Berlin atau Dresden. Neo Rauch adalah wakil paling tenar dari “Mazhab Leipzig Baru”. Gaya mazhab tersebut ditandai oleh realisme baru yang berkembang – bebas ideologi – dari “Mazhab Leipzig” lama, yang termasuk lingkup seni rupa bekas RDJ. Lukisannya sering memperlihatkan orang-orang pucat yang seolah-olah menunggu sesuatu yang tak tentu. Motif itu dapat ditafsirkan sebagai pantulan keadaan di Jerman pada awal milenium baru. Apa yang disebut “Dresden Pop”, di antaranya Thomas Scheibitz, memetik unsur dari iklan dan dari estetika video dan televisi sambil bermain dengan estetika swakaji mengenai sini dan kini.

Kebanyakan seniman muda menganggap pembahasan kritis mengenai nasionalsosialisme, seperti yang ditemukan dalam karya Hans Haacke, Anselm Kiefer dan Joseph Beuys, sebagai urusan masa lampau. Sebaliknya yang tampak di kalangan perupa ialah “kebatinan baru” serta penggarapan bidang-bidang pengalaman yang saling berbenturan: Karya-karya Jonathan Meese dan André Butzer mencerminkan depresi dan fenomena-fenomena obsesi; kedua perupa itu dianggap sebagai wakil “realisme neurotik”. Dengan karyanya “Mental Maps”, Franz Ackermann menggambarkan dunia sebagai desa global dan memperlihatkan musibah yang berlangsung di balik layar. Tino Seghal menghasilkan karya seni yang eksistensinya terbatas pada waktu performance-nya dan yang tidak boleh direkam; ia mencari bentuk produksi dan bentuk komunikasi di luar batas ekonomi pasaran. Besarnya perhatian kepada seni rupa di Jerman tercermin dalam pameran documenta yang diselenggarakan lima tahun sekali di Kassel sebagai pameran seni rupa aktual yang terkemuka di dunia.

Berbeda dengan seni rupa - yang arti pentingnya digarisbawahi oleh pendirian sejumlah museum swasta baru - seni fotografi di Jerman harus berjuang lama sampai diakui sebagai bentuk seni yang mandiri. Sebagai pelopor pada tahun 70-an dikenal Katharina Sieverding dengan rangkaian potret dirinya yang menelusuri batas antara individu dan masyarakat.

Terobosan terjadi pada tahun 90-an dengan sukses yang diraih tiga murid dari Bernd dan Hilla Becher, suami-istri yang mengajar fotografi pada Akademi Seni di Düsseldorf: Dalam karya foto mereka, Thomas Struth, Andreas Gursky dan Thomas Ruff menimbulkan realitas mengilap yang menyembunyikan sesuatu. Pengaruh kelompok ini terhadap corak fotografi begitu besar sehingga mereka dinamakan “Struffsky” saja di kalangan internasional.

SUMBER : http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/id/kebudayaan/

Sabtu, 19 Februari 2011

Hubungan Individu dan Masyarakat

• Pengertian

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. 

Dari pengertian diatas sangat jelas keterkaitan antara individu dan masyarakat sangatlah jelas, ya itu individu adalah bagian terkecil dan pembentuk masyarakat serta masyarakat ialah hasil dari interaksi antara individu yang ada didalamnya

• Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:


1. Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.

2. Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.

3. Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

4. Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.

5. Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.

6. Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.

7. Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.

• Hubungan individu dan masyarakat

Secara umum :

Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa :

1. Masyarakat yang menentukan individu
2. Individu yang menentuk masyarakat
3. Individu dan masyarakat saling menentukan.

Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendi
ri. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya.

Secara Keseluruhan :

Masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasal Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun Dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.

Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.

Secara Konsep Organisme :


Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:

1. Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.

2. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.

3. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.

4. Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.

5. Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.

Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.

• Hubungan individu dan masyarakat di Indonesia

Hubungan individu dan masyarakat dalam Indonesia merdeka seperti yang dimaksud Prof. Supomo dapat diperhatikan dalam rumusan Proklamasi Kemerdekaan RI, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN. Dalam Proklamasi dirumuskan: Kami bangsa Indonesia dengan mi menyatakan kemerdekaannya. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Atas nama bangsa Indonesia. Sukarno Hatta. (Nugroho Notosusanto, 1983, p. 17). Penggunaan kata kami dan atas nama bangsa Indonesia menunjukkan bahwa negara yang dikemer dekaan itu untuk semua warga bangsa Indonesia, bukan untuk Sukarno maupun Hatta. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan untuk seluruh bangsa Indonesia diperjuangkan oleh masing-masing warga bangsa Indonesia. Jadi individu dan masyarakat terinntegrasi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemederkaan Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Pada alinea kedua dinyatakan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah mengantarkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pada alinea yang ketiga atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pada alinea keempat dinyatakan bahwa pemerintahan negara Indonesia yang dibentuk adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa kepentingan yang diperjuangkan adalah masyarakat secara keseluruhan dan individu-individu sebagai warga bangsa secara perseorangan.

Perhatian terhadap masyarakat dan individu dapat dijumpai pada pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti pasal 30 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk membela negara, pasal 31 yang mengatur hak dan kewajiban tentang pengajaran bagi tiap-tiap warga negara dan pemerintah, pasal 33 yang mengatur tentang
 :

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
2. Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
3. Bumi dan air dan kekayaan-kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat,

Pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dalam pasal 27 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 menyatakan tiap-tiap warga negara mempunyai kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang. Pasal 29 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pada pasal 1 dijelaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dan kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Jika pasal demi pasal tersebut di atas diperhatikan maka jelas bahwa individu dan masyarakat diberi kewajiban dan hak dalam mengejar kehidupan yang bahagia sejahtera.

• Contoh hubungan individu dan masyarakat

Peran individu dalam masyarakat dimanapun individu tingal dan berinteraksi maka akan terjadi hubungan. Contoh kecilnya saja, individu yang tingal disebuah perumahan makan akan ada gotong royong. Gotong royong dalam masyarakat dibutuhkan kerjasama antar individu untuk tercapainya hal yang diinginkan biasanya untuk bersih – bersih. Dan banyak contoh – contoh lain hubungan individu dan masyarakat atau peran individu dalam masyarakat.

• Kesimpulan hubungan individu dan masyarakat

Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yangterus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri,bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligusmembentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara danbentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu polakebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Disatu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan iabertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.

Sumber / referensi :

Rabu, 27 Oktober 2010

Pendahuluan ilmu sosial dasar

Tugas Ilmu sosial dasar

1. Pendahuluan
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1. Kemampuan Akademik
2. Kemampuan Profesi
3. Kemampuan Pribadi
Pecapaian kemampuan akademik dan kemampuan Profesi telah diusahakan melalui mata kuliah keahlian (MKK), yaiut mata-mata kuliah menurut bidang ilmu pengetahuan masing-masing yang diberikan di perguruan tinggi.
Adapun kemampuan probadi, diharapkan untuk dicapai melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam mata kuliah dasar umum yang terdiri atas mata-mata kuliah :
1. Pancasila
2. Agama
3. Kewiraan
4. Pendidikan sejarah perjuangan bangsa
5. Ilmu alamiah dasar (IAD)
6. Ilmu sosial dasar (ISD)
7. Ilmu budaya dasar (IBD)
7 mata kuliah dasar umum dikelompokon menjadi 2 bagian :
1. kelompok pertama meliputi mata kuliah : pancasila, agama, kewiraan dan pendidikan sejarah perjuangan bangsa. Kelompok ini diharapkan dapat menjadi dasar pedoman sebagai warga negara pelajar yang baik. Keempat mata kuliah tersebut wajib diikuti oleh semua mahasiswa di semua perguruaan tinggi, yang dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
2. kelompok kedua meliputi mata kuliah : IAD, ISD dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasisiwa berkenaan dengan lingkungan Alamiah, lingkungan social dan lingkungan budaya.
Secara spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
a. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
b. Berjiwa pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkannilia-nilai pancasiladan memiliki integeritas kepribadianyang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemampuan sebagai sarjana Indonesia
c. Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kenbangsaan, memeprtebal rasa cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,mempertinggi kebangsaan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
d. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan, baik social, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
e. Memiliki wawasan yang luas tentang kehidupan bermasyarakat, dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamiah erta bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.
2. Ilmu Sosial Dasar
2.1 Pengertian
Ilmu social dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
2.2 Tujuan
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
2.3 Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan sosial(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
2.4 Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
SUMBER