Konsep pendapatan
nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir
pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan
anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi)
selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli
ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah
satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat
utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross
National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar
pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep
pendapatan nasional
§ Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
§ Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau
PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk
suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan
jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak
termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara
tersebut.
§ Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak
langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll.
§ Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
§ Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan.
Pendapatan
negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
§ Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh
pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi
dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas
faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
§ Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh
produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa,
dan niaga selama
satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah
nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan
mentah atau barang setengah jadi).
§ Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah
seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu
negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini
dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku
kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government),
pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor
dikurangi impor
Rumus
menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g
= {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g
= tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil
tahun kemarin
Contoh
soal :
PDB
Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah =
Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008
jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g
= {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar